[MOV] PELEPASAN SATWA YANG DILINDUNGI
Hari ini tanggal 4 Mei 2019 telah dilakukan pelepasliaran 3 ekor burung raptor jenis Elang Bondol (Haliastur indus) titipan Balai KSDA Sumatera Selatan, 1 ekor Elang WBSE (Haliaeetus leucogaster) dan 1 ekor Kukang (Nycticebus bancanus) hasil serahan masyarakat. Keseluruhan satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan dari hasil laboratoris telah memenuhi indikator sifat liar. Satwa dilepas di hutan lindung Sungailiat Mapur yang telah dikaji ketersediaan pakan dan keamanannya. Pelepasliaran ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, BPKH Pangkal Pinang, BPDAS Bangka Belitung, PT Timah, dan PT PLN Bangka. . Lima ekor satwa merupakan hasil proses habituasi di PPS Alobi selama 6 bulan. Sejak tahun 2013 -2019 sudah 1448 individu satwa dilepasliarkan dari jenis Kukang, Tarsius Sumatera dan Buaya. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Airjangkang, Kabupaten Bangka. Saat ini sedang dilakukan pembangunan beberapa kandang satwa untuk jenis burung, primata dan reptil-buaya. Fasilitas kandang yang ada saat ini memungkinkan untuk dilakukan penitipan beberapa jenis burung untuk selanjutnya dihabituasi lalu dilepasliarkan di habitat alaminya.
Hari ini tanggal 4 Mei 2019 telah dilakukan pelepasliaran 3 ekor burung raptor jenis Elang Bondol (Haliastur indus) titipan Balai KSDA Sumatera Selatan, 1 ekor Elang WBSE (Haliaeetus leucogaster) dan 1 ekor Kukang (Nycticebus bancanus) hasil serahan masyarakat. Keseluruhan satwa dalam kondisi sehat secara fisik, dan dari hasil laboratoris telah memenuhi indikator sifat liar. Satwa dilepas di hutan lindung Sungailiat Mapur yang telah dikaji ketersediaan pakan dan keamanannya. Pelepasliaran ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, BPKH Pangkal Pinang, BPDAS Bangka Belitung, PT Timah, dan PT PLN Bangka. . Lima ekor satwa merupakan hasil proses habituasi di PPS Alobi selama 6 bulan. Sejak tahun 2013 -2019 sudah 1448 individu satwa dilepasliarkan dari jenis Kukang, Tarsius Sumatera dan Buaya. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Airjangkang, Kabupaten Bangka. Saat ini sedang dilakukan pembangunan beberapa kandang satwa untuk jenis burung, primata dan reptil-buaya. Fasilitas kandang yang ada saat ini memungkinkan untuk dilakukan penitipan beberapa jenis burung untuk selanjutnya dihabituasi lalu dilepasliarkan di habitat alaminya.